Jajan apa saja dengan QRIS nobu Go & dapatkan bonus saldo hingga voucher MAP Rp50 ribu dari Roda Cuan!
📅
Periode promo: 1 Juni – 31 Juli 2026
⏳
Selama Kuota Masih Tersedia
Skema Promo
Tata Cara Roda Cuan/Wheel of Fortune
- a.Transaksi pembayaran menggunakan QRIS nobu Go mendapatkan kesempatan mengikuti promo Roda Cuan/Wheel of Fortune1 (satu) kali per hari per nasabah.
- b.Transaksi QRIS dengan sumber dana GoMax Savings.
- c.Roda Cuan/Wheel of Fortune hanya dapat dilakukan melalui nobu Go.
Nominal Hadiah
💰
Saldo
Rp 500,-
Rp 500,-
💰
Saldo
Rp 1.000,-
Rp 1.000,-
💰
Saldo
Rp 2.000,-
Rp 2.000,-
💰
Saldo
Rp 5.000,-
Rp 5.000,-
💰
Saldo
Rp 10.000,-
Rp 10.000,-
🎁
Voucher MAP Rp 50.000,-
Syarat & Ketentuan Promo
- a.Berlaku bagi Nasabah pengguna nobu Go.
- b.Melakukan transaksi pembayaran menggunakan QRIS nobu Go dengan sumber dana nobu GoMax Savings.
- c.Transaksi berhasil 1 (satu) kali per Nasabah per hari untuk mendapat kesempatan maksimal 1 (satu) kali Roda Cuan/Wheel of Fortune dalam 1 (satu) hari selama periode promo.
- d.Setiap Nasabah hanya mendapatkan 1 (satu) kali kesempatan mengikuti Roda Cuan/Wheel of Fortune dalam 1 (satu) hari.
- e.Nasabah eligible bonus saldo akan mendapatkan pengkreditan bonus saldo maksimal H+3 (hari kerja) setelah masuk dalam kategori eligible bonus saldo.
- f.Tidak ada batasan minimum dan maksimum nominal per transaksi untuk mendapatkan kesempatan mengikuti Roda Cuan/Wheel of Fortune.
- g.Promo Roda Cuan/Wheel of Fortune hanya berlaku di nobu Go dan otomatis aktif apabila Nasabah memenuhi transaksi.
- h.Bonus saldo diberikan selama kuota masih tersedia.
- i.Tidak berlaku untuk transaksi QRIS Tap dan pembayaran Sky Parking.
- j.Promo dapat dihentikan apabila terdapat arahan dari Management meskipun periode promo masih berjalan.
- k.Bank berhak melakukan evaluasi dan peninjauan atas pola transaksi Nasabah sewaktu-waktu selama periode promo berlangsung tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
- l.Bank berhak untuk menunda, membatalkan, atau tidak memberikan reward bonus saldo kepada Nasabah apabila ditemukan indikasi kecurangan, pelanggaran ketentuan promo, dan/atau penyalahgunaan fasilitas promosi berdasarkan hasil evaluasi pola transaksi Nasabah, termasuk namun tidak terbatas pada transaksi yang bersifat tidak wajar atau tidak sesuai dengan tujuan promo.
- m.Keputusan Bank dalam menentukan kelayakan transaksi Nasabah untuk memperoleh manfaat promo bersifat mutlak, final, dan mengikat, serta tidak dapat diganggu gugat oleh pihak manapun.
- n.Bank tidak bertanggung jawab atas keterlambatan atau kegagalan pelaksanaan promo akibat keadaan kahar (force majeure) termasuk namun tidak terbatas pada gangguan sistem, bencana alam, Anomali Kondisi Makroekonomi, atau kebijakan regulator.