💿 Album K-Pop Eksklusif Bisa Jadi Milikmu! Yuk, Makin Sering Transaksi Pakai QRIS nobu Go 👀
Anyeong chingu~! 💖✨
Mau jajan tteokbokki, hotteok, ramyeon atau jajanan Korea favorit lainnya, bayarnya pakai QRIS nobu Go & menangin album eksklusif! Semakin banyak transaksi-mu, makin besar kesempatan menang!
📅 Periode Program: 29 Juni – 5 Juli 2026
Syarat & Ketentuan Program
-
Promo ini hanya berlaku untuk nasabah terpilih yang menerima notifikasi melalui aplikasi nobu Go.
-
Promo berlaku untuk transaksi menggunakan QRIS nobu Go dengan sumber dana GoMax Savings selama periode promo berlangsung.
-
Pemenang promo adalah 2 (dua) nasabah dengan frekuensi transaksi QRIS terbanyak selama periode promo.
-
Apabila terdapat jumlah frekuensi transaksi yang sama, maka pemenang ditentukan berdasarkan total nominal transaksi terbesar.
-
Hanya transaksi yang berhasil dan tercatat pada sistem nobu Go yang akan dihitung sebagai transaksi valid.
-
Transaksi yang dibatalkan, gagal, refund, atau terindikasi tidak wajar tidak akan dihitung dalam program ini.
-
Setiap nasabah hanya berhak memenangkan hadiah sebanyak 1 (satu) kali selama periode promo.
-
Merchandise akan dikirimkan kepada pemenang maksimal 14 (empat belas) hari kerja setelah program berakhir.
Definisi Umum
-
Hari Kerja: adalah hari Senin hingga Jumat, tidak termasuk hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia.
-
Transaksi Valid: adalah transaksi QRIS yang berhasil, tidak dibatalkan, dan tercatat pada sistem nobu Go.
Catatan Penting Promo
-
Bukan Produk Investasi: Promo ini bukan merupakan produk investasi dan tidak menjanjikan imbal hasil (return) dalam bentuk apa pun selain reward yang telah ditentukan.
-
Perhitungan dan validasi transaksi sepenuhnya mengacu pada data dan sistem yang tercatat di Bank.
-
Hak Mutlak Bank:
- Bank berhak melakukan peninjauan atas pola transaksi nasabah.
- Bank berhak tidak memberikan reward jika ditemukan indikasi pelanggaran dan penyalahgunaan terhadap syarat dan ketentuan dari pola transaksi nasabah.
- Keputusan Bank bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat dalam penentuan kelayakan nasabah.
- Bank tidak bertanggung jawab atas keterlambatan atau kegagalan pelaksanaan program akibat keadaan kahar (force majeure) termasuk namun tidak terbatas pada gangguan sistem, bencana alam, anomali kondisi makroekonomi, atau kebijakan regulator.
No related posts.