Program KUR Perumahan/KPP Nobu Bank adalah fasilitas kredit program perumahan yang dibuat untuk mendukung pelaku UMKM di ekosistem property, termasuk pengembang, kontraktor, pedagang bahan bangunan, serta pelaku UMKM perorangan, agar lebih mudah mengakses pembiayaan modal kerja, investasi, dan kebutuhan hunian produktif terkait usaha.
Apa Itu KUR Perumahan/KPP?
KPP (Kredit Program Perumahan) Nobu Bank, yang merupakan nama baru dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan, adalah fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) dan Kredit Investasi (KI) khusus bagi UMKM di sektor properti, konstruksi, dan bahan bangunan, serta bagi perorangan pelaku UMKM untuk pembelian, pembangunan, atau renovasi rumah yang menunjang kegiatan usaha, baik daring maupun luring.
Untuk Siapa dan Apa Tujuan KUR Perumahan/KPP?
- Kredit Program Perumahan ditujukan untuk UMKM: pengembang perumahan, kontraktor, dan pedagang bahan bangunan, serta pelaku UMKM perorangan yang membutuhkan rumah untuk usaha atau tempat tinggal produktif.
- Memfasilitasi pertumbuhan usaha di sektor properti sebagai motor pertumbuhan nasional melalui akses pembiayaan yang terjangkau dan cepat.
Apa Saja Jenis Fasilitas KUR Perumahan/KPP?
- Kredit Modal Kerja (KMK): mendanai kebutuhan operasional seperti pembelian bahan bangunan, jasa pembangunan, dan pengadaan barang; tenor hingga 4 tahun.
- Kredit Investasi (KI): mendanai aset atau proyek jangka menengah seperti pembelian tanah dan pembangunan; tenor hingga 5 tahun.
Bagaimana Penggunaan Dana KUR Perumahan/KPP?
- Pembelian tanah untuk pengembangan usaha.
- Pembelian bahan bangunan dan pengadaan barang/jasa konstruksi.
- Pembelian rumah untuk keperluan usaha.
- Pembangunan atau renovasi tempat tinggal untuk menunjang aktivitas kerja daring maupun luring.
Bagaimana Plafon dan Penarikan KUR Perumahan/KPP?
- Segmen pengembang/supplier/kontraktor: fasilitas Rp500 juta hingga Rp5 miliar, dapat diberikan hingga 4x akad, dengan opsi penarikan sekaligus.
- Skema penyaluran dapat berbentuk bertahap atau revolving (bergulir) sesuai ketentuan.
Berapa Suku Bunga dan Apa Keuntungan yang Didapat?
- Untuk pengembang, supplier bahan bangunan, dan kontraktor: suku bunga mulai 6% p.a., proses pengajuan cepat, plafon hingga Rp5 miliar.
- Untuk pengusaha UMKM perorangan: suku bunga fixed 5 tahun di 6% p.a., angsuran ringan karena disubsidi pemerintah pada 5 tahun pertama, kemudian mengikuti ketentuan bank penyalur; tenor KPR produktif hingga 20 tahun.
Bagaimana Jangka Waktu dan Skema KUR Perumahan/KPP?
- KMK hingga 4 tahun; KI hingga 5 tahun, dihitung sejak tanggal perjanjian kredit/pembiayaan awal.
- Tersedia grace period sesuai ketentuan penyalur KUR Perumahan/KPP, mendukung cash flow proyek dan usaha.
Apa Saja Persyaratan Utama Pengajuan KUR Perumahan/KPP?
- WNI atau badan hukum Indonesia.
- Memiliki usaha produktif minimal 6 bulan.
- Lolos pengecekan informasi (trade checking, community checking, dan/atau bank checking SLIK/LPIP) tanpa temuan negatif.
- Tidak sedang menerima KUR atau kredit program pemerintah lain saat pengajuan.
- Dapat memiliki kredit/pembiayaan komersial berjalan.
- Memenuhi kriteria UMKM terkait modal usaha dan omzet tahunan.
- Menyediakan agunan pokok berupa objek yang dibiayai dan, bila diperlukan, agunan tambahan sesuai ketentuan bank.
Nilai Tambah bagi Korporasi dan UMKM
- Akses pembiayaan sektor properti end-to-end: dari lahan, material, hingga pembangunan dan hunian produktif, mempersingkat siklus proyek serta memperluas daya serap pasar UMKM.
- Desain suku bunga kompetitif dengan dukungan subsidi pemerintah pada segmen perorangan meningkatkan keterjangkauan angsuran dan stabilitas arus kas usaha.
- Proses pengajuan cepat dan fleksibilitas skema penarikan mendukung kebutuhan operasional dan jadwal proyek yang dinamis.
Nobu Bank berizin dan diawasi OJK dan Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan LPS.