Flash Deal Deposito nobu Go Bunga Hingga 5,25% p.a. + Bonus Voucher MAP!

Promo deposito online nobu Go bunga hingga 5,25% p.a. dengan minimal penempatan deposito mulai Rp 1 juta!

Skema Program Flash Deal

Tabel Promo
Tenor (Bulan) Promo Bunga Keterangan
1 5,00%
3 5,25%
🎟 Bonus E-voucher MAP Rp 100.000
6 5,25%
⚡ Rate Flash Deal + Bonus E-voucher MAP Rp 100.000
Syarat & Ketentuan
  1. Periode berlangsung dari tanggal 25 – 27 Mei 2026 (Promo Telah Berakhir).
  2. Minimum penempatan pada Deposito adalah Rp1.000.000,- (satu juta rupiah).
  3. Nasabah dapat melakukan pembukaan lebih dari 1 (satu) deposito selama kuota Program Flash Deal Deposito masih tersedia.
  4. Tanpa skema perpanjangan deposito (Non ARO).
  5. Ketentuan eligible program bonus e-voucher MAP nominal Rp 100.000,-:
    • Berlaku untuk tenor 3 & 6 bulan penempatan deposito.
    • Nominal penempatan deposito dalam 1 (satu) bilyet minimum sebesar Rp 100.000.000,- dengan hold periode selama 14 hari kerja.
    • 14 hari kerja dihitung sejak tanggal pembukaan deposito.
    • Hold balance yang artinya saldo dari pembukaan deposito yang tidak boleh ditarik, dipindahkan, atau digunakan hingga periode berakhir.
    • Jika deposito dicairkan (break) sebelum hadiah dikirim maksimal H+14 hari kerja setelah periode program berakhir, maka hak nasabah tidak eligible untuk reward e-voucher MAP.
    • Kuota e-voucher Rp 100.000,- hanya untuk 50 nasabah pertama selama periode program.
    • Daftar 50 nasabah pertama disusun berdasarkan data hasil penarikan dari sistem Bank.
    • Reward hanya diberikan kepada nasabah yang memenuhi seluruh kriteria.
    • Bank berhak menolak pemberian hadiah kepada nasabah yang memenuhi seluruh kriteria jika ada indikasi pelanggaran dan penyalahgunaan terhadap syarat dan ketentuan.
    • Nasabah yang melakukan pembukaan deposito namun tidak termasuk dalam 50 nasabah pertama tetap berhak memperoleh bunga/imbal hasil atas deposito yang ditempatkan sesuai ketentuan yang berlaku, namun tidak berhak memperoleh e-voucher MAP.
    • Tidak melakukan pencairan deposito sebelum e-voucher MAP dikirim oleh Bank.
    • E-voucher MAP akan dikirimkan kepada pemenang maksimal H+14 hari kerja setelah program berakhir.
    • Nasabah yang menerima e-voucher akan mendapatkan notifikasi melalui push notif aplikasi nobu Go serta email.
  6. Nasabah akan masuk dalam kategori tidak eligible program apabila selama proses penarikan data dan termasuk namun tidak terbatas pada proses pengecekan Nasabah eligible program, didapati:
    • Nasabah telah melakukan break (pencairan) atas Deposito tersebut sebelum e-voucher MAP dikirim oleh Bank.
  7. Bank berhak menolak pemberian hadiah kepada Nasabah yang tidak memenuhi seluruh kriteria tanpa pengecualian.
  8. Nasabah yang menerima e-voucher akan mendapatkan notifikasi melalui Aplikasi nobu Go dan/atau melalui email atau WhatsApp dari email/WhatsApp resmi Bank.
  9. Nasabah memahami bahwa apabila tingkat bunga (termasuk di dalamnya hadiah jika ada) dari simpanan yang ditawarkan oleh Nobu Bank ini lebih tinggi daripada tingkat bunga penjaminan LPS dan/atau jika saldo simpanan Nasabah yang tersimpan di Nobu Bank melebihi saldo yang dijamin yaitu Rp 2.000.000.000,- (dua milyar Rupiah) atau jumlah lain yang ditentukan LPS dari waktu ke waktu, maka Nasabah setuju bahwa simpanan Nasabah (baik pokok maupun bunga berikut perpanjangan/rollover) tidak dijamin oleh LPS.
  10. Untuk info lebih lanjut, hubungi nobu Call Centre 1500278 atau WhatsApp 0811 8512 728.
Hak Mutlak Bank
  1. 1. Hari Kerja: adalah hari Senin hingga Jumat, tidak termasuk hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia.
  2. 2. Hold Balance: saldo dari pembukaan deposito yang tidak boleh ditarik, dipindahkan, atau digunakan hingga periode berakhir.
Hak Mutlak Bank
  1. 1. Bank berhak melakukan peninjauan atas pola transaksi nasabah dalam periode promo.
  2. 2. Bank berhak tidak memberikan reward jika ditemukan indikasi pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan promo serta jika ditemukan indikasi penyalahgunaan promo berdasarkan pola transaksi nasabah.
  3. 3. Keputusan Bank bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat dalam penentuan kelayakan nasabah dalam memperoleh promosi.
  4. 4. Bank tidak bertanggung jawab atas keterlambatan atau kegagalan pelaksanaan program akibat keadaan kahar (force majeure) termasuk namun tidak terbatas pada gangguan sistem, bencana alam, Anomali Kondisi Makroekonomi, atau kebijakan regulator.

Testimonial

Lihat Apa Yang User Kita Katakan

Lihat apa yang dikatakan pengguna kami tentang pengalaman mereka! Temukan ulasan, testimoni disini

Start typing and press enter to search