Nabung mulai 1 juta bisa dapatkan cash reward hingga 1 juta! Tabung suka-suka sekarang juga!
📅
Periode promo: 13 – 31 Mei 2026 (Promo Telah Berakhir)
Penawaran Promo
Skema One Time Deposit (OTD)
| Hadiah | Tenor (bln) | Penempatan Dana (Rp) | Biaya Pinalti (Rp) | Kuota (pcs) |
|---|---|---|---|---|
| Cash Reward Rp 100.000 | 3 | 10.000.000 | 150.000 | 100 |
| Cash Reward Rp 368.000 | 6 | 18.000.000 | 500.000 | 100 |
| Cash Reward Rp 750.000 | 12 | 18.000.000 | 950.000 | 100 |
| Wondermoms Set (Tumbler + Tas makan + Tas Lipat) |
12 | 10.000.000 | 750.000 | 5 |
Skema Nobu Savings Plan (NSP)
| Hadiah | Tenor (bln) | Setoran Awal (Rp) | Setoran Bulanan (Rp) | Pinalti (Rp) | Kuota (pcs) |
|---|---|---|---|---|---|
| Cash Reward Rp 500rb | 12 | 9.750.000 | 500.000 | 650.000 | 100 |
| Cash Reward Rp 500rb | 24 | 2.800.000 | 300.000 | 650.000 | 100 |
| Cash Reward Rp 1 juta | 12 | 19.000.000 | 1.000.000 | 1.300.000 | 100 |
| Cash Reward Rp 1 juta | 24 | 6.500.000 | 500.000 | 1.300.000 | 100 |
| Wondermoms Set (Tumbler + Tas makan + Tas Lipat) |
12 | 5.000.000 | 500.000 | 750.000 | 5 |
- Skema ini hanya dapat dibuka melalui nobu Go.
- Sisa kuota hadiah dapat dilihat langsung pada menu Tabungan Suka-suka U.
- Jika kuota hadiah sudah habis, maka hadiah tidak dapat ditawarkan kepada nasabah.
- Setoran Pertama skema NSP adalah Setoran Awal + Setoran Bulan Pertama yang akan masuk ke rekening NSP.
Syarat dan Ketentuan Promo
- 1. Berlaku untuk Nasabah Individu NTB (New-to-Bank) dan ETB (Existing-to-Bank).
- 2. Promo ini berlaku untuk usia 17–75 tahun dengan maksimal usia saat jatuh tempo 80 tahun.
-
3.
Dana yang digunakan untuk keikutsertaan promo dapat berasal dari:
- a.Setoran tunai; atau
- b.Incoming transfer dari Bank lain; atau
- c.Pemindahan Buku dari Rekening Nobu.
-
4.
Memiliki rekening tabungan Mata Uang Rupiah Nobu Bank sebagai sumber dana. Rekening yang diperkenankan:
- a.Rekening GoMax Savings
- b.Rekening Nobu Savings Regular
- c.Rekening Nobu BOS
- d.Rekening yang tidak diperkenankan Rekening Joint (OR/AND/QQ)
- a.Rekening Payroll Staff Nobu
- b.Rekening Junior
- c.Rekening SimPel
- d.Rekening Joint (OR atau QQ)
- 5. Nasabah diperkenankan mengikuti lebih dari 1 (satu) kali selama periode promo.
- 6. Fitur Tabungan Suka Suka U hanya tersedia di nobu Go Version 3.2.
-
7.
Nasabah akan dikenakan biaya pinalti promo jika:
- a.Pada promo dengan skema Saving Plan, apabila terdapat gagal debet sebanyak 3 (tiga) kali setoran bulanan, maka rekening akan tutup otomatis secara sistem dan dana akan dikreditkan ke rekening sumber dana nasabah setelah dikurangi dengan biaya pinalti.
- b.Nasabah dengan kesadaran diri sendiri ingin mengakhiri keikutsertaan promo sebelum jatuh tempo baik OTD maupun NSP, maka nasabah akan dikenakan biaya penalti sesuai promo yang diikuti.
- 8. Besaran penalti untuk setiap skema promo dapat dilihat pada halaman konfirmasi sebelum Nasabah menyetujui promo.
- 9. Bank berhak berdasarkan kewajibannya mengubah, menghapus atau menambahkan persyaratan dan ketentuan promo dengan pemberitahuan sebelumnya kepada Nasabah melalui media resmi.
- 10. Nasabah memahami bahwa apabila tingkat bunga (termasuk di dalamnya hadiah jika ada) dari simpanan yang ditawarkan oleh Nobu Bank ini lebih tinggi daripada tingkat bunga penjaminan LPS dan/atau jika saldo simpanan Nasabah yang tersimpan di Nobu Bank melebihi saldo yang dijamin yaitu Rp2.000.000.000,- (dua milyar Rupiah) atau jumlah lain yang ditentukan LPS dari waktu ke waktu oleh LPS, maka Nasabah setuju bahwa simpanan Nasabah tidak dijamin oleh LPS.
- 11. Bank berhak mendiskualifikasi Nasabah, menunda, membatalkan, atau menarik kembali benefit apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan promo, manipulasi transaksi, pemecahan dana secara tidak wajar, penggunaan identitas tidak sah, multiple account abuse, rekayasa transaksi, maupun aktivitas lain yang menurut penilaian Bank terindikasi fraud atau bertentangan dengan tujuan promo.
Hak Mutlak Bank
- 1. Bank berhak melakukan peninjauan atas pola transaksi nasabah dalam periode promo.
- 2. Bank berhak tidak memberikan reward jika ditemukan indikasi pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan promo serta jika ditemukan indikasi penyalahgunaan promo berdasarkan pola transaksi nasabah.
- 3. Keputusan Bank bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat dalam penentuan kelayakan nasabah dalam memperoleh promosi.
- 4. Bank tidak bertanggung jawab atas keterlambatan atau kegagalan pelaksanaan program akibat keadaan kahar (force majeure) termasuk namun tidak terbatas pada gangguan sistem, bencana alam, Anomali Kondisi Makroekonomi, atau kebijakan regulator.
Ketentuan Hadiah
-
1.
Hadiah akan diproses sesuai dengan ketentuan:
- Hadiah berupa cash reward, hadiah akan dikreditkan Bank ke rekening sumber nasabah dengan SLA maksimal 2 Hari Kerja sejak pembukaan rekening.
- Hadiah berupa barang, hadiah akan diberikan/dikirimkan Bank kepada Nasabah ke alamat yang telah diisi saat keikutsertaan program maksimal 25 hari kerja sejak pembukaan rekening.
- 2. Hadiah yang diberikan sudah dalam nilai bersih (net) setelah Bank memotong Pajak atas hadiah yang setara dengan Pajak atas pemberian Suku Bunga yakni 20%.
- 3. Risiko kehilangan, kerusakan, atau kegagalan pengiriman hadiah yang disebabkan oleh ketidakakuratan data alamat yang diberikan Nasabah sepenuhnya menjadi tanggung jawab Nasabah.
- 4. Seluruh jenis hadiah yang sudah diterima Nasabah tidak dapat dikembalikan dan tidak dapat ditukarkan dalam bentuk uang tunai.